Pengalaman Rekonsiliasi Menggunakan SIMAN

KOTA TUA REVIEW KONGKOW MISTER ALADIN

Rabu (13/01) adalah hari kedua jadual rekonsiliasi atau rekon tingkat Korwil di Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Namun masih banyak Satuan Kerja (SATKER) yang nampaknya belum melakukan rekonsiliasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Padahal, syarat untuk melakukan rekonsiliasi ke tingkat korwil, satker harus melakukan rekonsiliasi ke KPKNL terlebih dahulu guna untuk mendapat Berita Acara Rekonsiliasi (BAR). Dengan diterbitkannya BAR oleh KPKNL, Barang Milik Negara (BMN) dinyatakan sinkron atau cooocook! 😀

Lalu, kenapa masih ada satker yang belum melakujan rekonsiliasi ke KPKNL? Penyebab utamanya yaitu karena rekonsiliasi Semester II Tahun 2015 dilakukan secara online menggunakan aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) Versi 2.07. Aplikasi yang digunakan untuk mendukung proses pengelolaan BMN (Barang Milik Negara), yang meliputi perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penatausahaan, penghapusan, dan pemindahtanganan aset negara berbasis internet yang dapat diakses oleh Pengelola dan Pengguna. 😉

Satu bulan sebelum pelaksanaan rekon, KPKNL telah mengirim petunjuk teknis dan langkah-langkah rekon online melalui email. Selain itu, satker juga diberi waktu untuk konsultasi selama dua minggu sebelum pelaksanaan rekon.

Dalam pengaplikasiannya, waktu yang diberikan selama satu bulan ternyata kurang bagiku. Aku sama sekali ngga bisa memanfaatkan waktu dengan baik. Yaaa…mau gimana lagi. Aku ngga bisa fokus mengerjakannya, sebab masih banyak pekerjaan lain yang harus aku selesaikan sebelum cuti.

Mempersiapkan rekonsiliasi memang harus fokus, sebab terkait dengan data-data penting milik negara, aset negara yang digunakan oleh satker. Selain itu, SIMAN termasuk aplikasi baru di mana di dalamnya belum banyak data masuk. Nah di sini operator SIMAN harus memasukkan data aset negara sesuai yang diminta. Setelahnya baru bisa memasukkan data keperluan rekon.

Beberapa kendala yan aku alami saat mulai memasukkan data yaitu adalah koneksi dan plugin. Aku ngga menyalahkan server SIMAN, namun aku menganggap SIMAN belum terlalu siap digunakan. Mengapa demikian? Data yang dibutuhkan untuk rekon semua harus diunggah ke dalam SIMAN, baik berupa hasil scan maupun backup ADK (Arsip Data Komputer). Namun, saat Operator mulai mencoba untuk mengunggahnya, sering terjadi kegagalan karena koneksi.

“Database tidak dapat diunggah. Atau, database gagal dimuat. Atau (lagi), dokumen gagal dimuat.” Nyebelin banget, kan! Mungkin kalau sesekali dua kali, sih, ngga apa-apa. Tapi, ini terjadi berkali-kali. Hmmm…seluruh satker di Indonesia berlomba-lomba untuk unggah data ke SIMAN. Kemudian, server si SIMAN mabok. :mrgreen:

Parahnya lagi, belum semua satker menginstall plugin pada aplikasi SIMAN. Plugin ini ngga satu paket dengan install-an aplikasi. Operator harus install plugin satu per satu.

Ada lima plugin yang harus diinstall. Adalah Plugin Pemutakhiran Data, Perekaman Surat Keputusan, Master Aset, Perencanaan BMN dan Penelusuran Aset. Dan plugin yang digunakan untuk kepentingan rekon adalah Pemutakhiran Data.

Detil rekon, di mana outputnya kita akan mendapat BAR yaitu pada plugin pemutakhiran data. Pada plugin ini, ngga boleh ada satu pun menu yang terlewati. Sekalipun sama sekali ngga ada masukan data, Operator harus klik satu per satu tap menu. Teliti.

Jika semua menu telah terisi, Operator bisa mengajukan BAR pada menu pengajuan BAR. Setelah pengajuan, Operator harus rajin cek menu Progress BAR yang sedang ditinjau oleh KPNKL. Jika disetujui, maka KPKNL akan mengeluarkan BAR dan Operator tinggal klik download. Mudah banget, kan? 😛 Namun, jika belum disetujui, KPKNL akan memberi catatan-catatan kekurangan melalui menu yang sama.

Itu pengalamanku pertama kali melakukan rekonsiliasi menggunakan SIMAN. Biasanya, rekonsiliasi tidak dilakukan secara online, melainkan manual. Operator harus datang ke KPKNL. Harus Face to face, laptop to laptop, untuk mencocokkan data BMN.

Dengan adanya aplikasi SIMAN, Operator ngga harus antre menunggu giliran rekon di KPKNL yang biasanya mengular dan kadang selesainya sampai sore hari. Operator datang hanya menyerahkan BAR, kemudian menunggu sampai BAR di tanda tangani. Lebih simpel, ya. Hanya saja, acara rekon seperti ini mungkin perlu diadakan sosialisasi sebelum pelaksanaan. Sebab, ngga semua orang hobi membaca. Apalagi, membaca petunjuk teknis. 😉

You Might Also Like

16 Comments

  1. Titi

    Widiiiiw katanya udah cutiii….masih crito gawean

    1. Idah Ceris

      Hahaha. . .
      Wis cutii memang, Mbak. Pingin cerita baen. . . 😀

  2. Ety Abdoel

    Idah, kapan melahirkan?.
    Aku mumet maca gaweanmu…

  3. ariefsigli

    bebas akses sepenuhnya kah?

  4. Lidya

    kadang aku bingung dengan singkatan2 yang ada di pemerintahan Idah 🙂

  5. Fitri Anita

    moga lancar ya lahirannya..

  6. Nchie Hanie

    eehhh..udah cuti2..
    istirahaat

    moga lancar, sehat emak ma debay nya yaa idaah !!
    *bentar lagi dipanggil Budhe 🙁

  7. Indi Sugar

    Batul, gak semua mau membaca petunjuk teknis, hihihi *ups* 🙂

  8. Ririe Khayan

    Semakin meluas penggunaan aplikasi on line digunakan oleh instansi pemerintah. Yg bikin akuh masih galau, sudah di DL ini – itu…tapi laporan versi manual (hard copy) dgn model yg beda dr lay out on line juga di mintai *huft, lap keringat*

  9. noniq

    Sudah, sudah, mbak.. Fokus persiapan lahiran aja #eciyeee Hihihi…

  10. lia lathifa

    wah servernya mabok, hehe..

  11. Salman Faris

    kalo mau stalking si mantan bisa ngga pakai ini? gue langsung pake deh kalo bisa hehehe

  12. Pakde Cholik

    Kita kadang senang membuat hal yang baru tetapi agak malas updatenya
    Itu yang membuat data kirang akurat
    Terima kasih artikelnya yang informatif
    Salam hangat dari Jombang

  13. suzie icus

    keren nih aplikasinya, semoga banyak ditiru oleh instansi lain ya

  14. Nathalia DP

    sosialisasi dan uji coba dl hrsnya ya

Leave a Reply