Tempat Uji Kompetensi Teknik Informasi dan Komunikasi (TUK-TIK)
Hampir di semua posisi pekerjaan mulai dari staf operasional, lini tengah supervisor atau manager hingga posisi puncak di struktur suatu perusahaan atau institusi, membutuhkan keterampilan khusus. Dewasa ini dituntut kemampuannya mengoperasikan komputer. Umumnya kemampuan mengoperasikan beberapa piranti lunak yang dapat memperlancar pekerjaan secara rutin sehingga tercapai produktifitas kerja.Untuk mendapatkan keterampilan mengoperasikan komputer tersebut tidak sedikit anggaran yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengadakan pelatihan ataupun mengirimkan ke lembaga-lembaga kursus.
Tempat Uji Kompetensi Teknik Informasi dan Komunikasi (TUK-TIK) adalah Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terakreditasi atau layak dan mampu melaksanakan Uji Kompetensi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). TUK-TIK berfungsi sebagai tempat pendaftaran dan pelaksanaan Uji Kompetensi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi masyarakat yang ingin mengukur tingkat pencapaian kompetensinya di bidang Teknologi Informasi dan Teknologi. TUK-TIK terdapat di setiap Ibu Kota Propinsi dan atau Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.
Manfaat menjadi TUK-TIK, antara lain:
- Mempromosikan status lembaga atau institusi sebagai Tempat Uji Kompetensi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TUK–TIK) yang bersifat nasional;
- Menempatkan keberadaan lembaga atau institusi bagian dari jejaring Lembaga Sertifikasi Kompetensi sesuai Permendiknas No.70 Tahun 2008;
- Mendukung program pemerintah c/q Depdiknas dalam meningkatkan mutu pendidikan khususnya pendidikan non formal terhadap lulusan peserta didik kursus dan masyarakat yang belajar mandiri melalui sertifikasi kompetensi di bidang TIK;
- Mengembangkan dan meningkatkan program lembaga atau institusi di dalam kepedulian terhadap masyarakat (Corporate Social Responsibility) secara swadaya.
Selain Bidang TIK, ada beberapa bidang kompetensi lain yang bisa diuji di TUK, antara lain; Bidang Analis Laboratorium, Menjahit, TIK dan masih ada banyak lagi kompetensi yang bisa diujikan. TUK-TIK terdapat di setiap Ibu Kota Propinsi dan atau Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia. Sebagai contoh, Kabupaten Banjarnegara sudah ada satu TUK, yaitu TUK bidang Menjahit. Dan untuk tahun ini akan segera dibentuk TUK Bidang TIK.
Tempat Uji Kompetensi Teknik Informasi dan Komunikasi (TUK-TIK) di Kabupaten Banjarnegara rencananya bertempat di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) PIKOM Banjarnegara. Ya, LKP PIKOM Banjarnegara ditunjuk untuk oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi TIK menjadi TUK-TIK. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh LKP PIKOM Banjarnegara sebelum menjadi TUK-TIK, persyaratannya meliputi:
1. Persyaratan Administratif
Aspek legalitas dari kelembagaan TUK-TIK yang memiliki dasar hukum dan akuntanbilitas.
2. Persyaratan Teknis
Aspek pemenuhan sarana dan prasarana minimal sesuai spesifikasi yang ditentukan sehingga semua tahapan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi dapat berlangsung dengan standar yang sama, lancar, tertib dan dipertanggungjawabkan.
3. Nota Komitmen dan Rencana Aksi
Pernyataan Komitmen dan Rencana Aksi dari TUK9TIK untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi TIK secara berkesinambungan, ber-integritas dengan perencanaan yang terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk bisa lolos ke tahap berikutnya, LKP harus segera memenuhi ketiga sayarat di atas. Alhamdulillah, persyaratan Administratif dan teknis sudah terpenuhi. Sekarang saatnya mulai membuat Nota Komitmen dan Rencana Aksi untuk menuju tahap berikutnya. Saya minta maaf sebesar-besarnya, karena belum bisa Blogwalking ke rumah sahabat dan khususon untuk peserta GA Langkah Catatanku. Maafkan saya, karena belum bisa membaca karya dari sahabat. 😉
Bagaimana dengan Kota atau Kabupaten sahabat? Apakah sudah ada Tempat Uji Kompetensi (TUK) ?.