Rencana Pendaftaran Online Perkara

PERPISAHAN KETUA PENGADILAN AGAMA

Rencana Pendaftaran Online Perkara – Bulan lalu, ada pemberitahuan dari PTA Semarang, bahwa tiap satker diminta untuk menambah dua sistem pelayanan publik yang untuk para pencari keadilan. Adalah SMS Gateway dan Pendaftaran Oline Perkara. #Penjelasan menyusul.

Langsunglah operator IT masing-masing satker diminta untuk menyiapkan, merencanakan dan membuat sistem informasinya. Kalau saya, sih, enggak ikut iwir-iwir, karena sebagai pelengkap saja. Di surat pemberitahuan, hanya menyampaikan terkait hal atau inti dari pembuatan dua pelayanan publik saja. Tidak ada petunjuk teknis atau petunjuk lainnya terkait dengan rancang bangun.

Meski tidak ada petunjuk, tetaplah kami harus bergerak. Karena, ini adalah permintaan. Ya, permintaan Bapak KaPTA yang sebentar lagi purna. Hal terpenting yang harus dipersiapkan adalah data, rancangan dan rencana sistem. Kira-kira data apa saja yang dibutuhkan atau akan diinputkan?. Sistem dan atau perosedurnya akan seperti apa?.

Langkah yang telah ditempuh untuk melancarkan tugas ini diantaranya; koordinasi dengan pengawas dan musyawarah dengan team IT sak korwil. Hal ini dimaksud, supaya nantinya ada gambaran tentang sistem. Dan, pembagian tugas pun telah dimulai. Yang ilmunya udah level menengah atas, diberi tugas yang setara dengan ilmunya. Pun sebaliknya. Meski sebagai pelengkap, bukan berarti saya hanya diam atau ongkang-ongkang. Tetap ikut sumbang sambing. Hahaha

Kami diberi waktu dua minggu untuk mengerjakan SMS Gateway. Tugas ini telah terlewati dan sms gateway sudah berjalan. Belum ada pemberitahuan khusus di web, sih. Tapi, banner cantik sudah berdiri di dekat di ruang tunggu dan di ruang sidang. Sedangkan pendaftaran Online Perkara, masih dalam tahap pengerjaan team. KaPTA berharap pendaftaran online perkara ini bisa diresmikan awal bulan Mei 2014.

Bedoa dan berharap, semoga team operator IT diberi kesehatan dan kemudaan dalam mengerjakan tugas ini. Semoga sistem ini dapat mempermudah para pencari keadilan. Dan, semoga rencana pendaftaran online perkara bisa launching awal bulan Mei terkabul. Aamiin. . .

You Might Also Like

14 Comments

  1. Shinta

    cemunguthh cemunguuthh dahh ^^
    biarpun cuman pelengkap, ntar piye kalo ngga ada yang nganterin donat *kaboorr

    Mau lari kemanaa!. ^_*

  2. monda

    kerja keras untuk memudahkan masyarakat ya, untuk petugas juga dong akan lebih simpel, nggak belibet nyimpan arsip pendaftaran
    semangat ..

    Lumayan simpel, tapi…… Hehehe ^_*

  3. keke naima

    semoga dilancarkan, ya 🙂

    Aamiin. Makasi, Bunda Kekenai. . . ^_*

  4. Lusi

    Berdoa nggak banyak yang mendaftar ya 🙁

    Aamiin, Mba Lusyy. . . ^_*

  5. Akhmad Muhaimin Azzet

    Iya, Mbak, semoga semuanya lancar; bermanfaat banget menurut saya mah

    Aamiin. Makasi, Pak Ust. . . ^_*

  6. Get Theme

    Nice share gan

    Yoooooo. . . ^_*

  7. Ni Made Sri Andani

    aku kok baru ngeh dan tertarik dengan taglinenya Langkah Baruku ya… “Menulis Adalah Perang Melawan Sepi “… he he… setuju banget dan kereennn

    Hehehe, sudah lama lho, Mba. . . ^_*

  8. irmasenja

    Smg bisa mengerjakan tugas-tugasnya mak, ayooo semangat 🙂

    Semangat terus, Mama Senja. ^_*

  9. Hanif Mahaldi

    masih menanti penjelasan selanjutnya mbak dari maksud pendaftaran online perkara. Apa perkara yg dimaksud untuk pengadilan? atau hal lain yg saya orang awam baru tahu disini 🙂

    Benar sekali, untuk pengadilan, Ka Hanif. ^_*

  10. Nathalia DP

    smoga sehat selalu & programnya sukses 🙂

    Makasih, Mba Nat. ^_*

  11. Evi

    Semoga para pencari keadilan terkomodasi dengan kemudahan pendaftaran perkara ini. Semoga lancar dan sukses Mbak Idah 🙂

    Makasih, Mba Evi. . . ^_*

  12. Lidya

    aamiin, semoga segera di laucnhing ya pendaftaran onlinenya

    Iya, Mba Lid. Makasih, ya. ^_*

  13. Catatan Kecilku

    Semoga pendaftaran online nya dapat dijalankan lancar 🙂

    Aamin. Makasih, Mamake. ^_*

  14. nunu

    Keren idenyaaa. Semoga terealisasikan mbak

    Aamiin. . Makasih, Mba Nu. . .^_*

Leave a Reply