Tambahan Harga Lebaran (THL)

MIE SETAN KULINER KHAS WONOSOBO

Pernahkah teman-teman mendengar istilah Tambahan Harga Lebaran (THL)? Hayoouh…bisa menebak ngga, kira-kira THL itu datang dari siapa dan diperuntukkan siapa? 😆

THL ini istilah yang baru banget saya tahu. Soal, sejauh ini saya tahunya adalah Tunjangan Hari Raya atau yang lebih sering disebut dengan THR. Sebentuk tunjangan yang hanya keluar saat menjelang hari raya dan itupun hanya ada satu tahun sekali. Ngirit banget, kan? 😀

Omong-omong tentang tambahan harga, hampir tiap menjelang hari raya harga kebutuhan pokok berupa sembako naik. Biasanya, sih, naik yang drastis banget saat H-3 menjelang hari raya, ya. Tak hanya sembako, harga daging pun ngga mau kalah, tuh. Daging sapi, ayam, ikan tawar, turut naik.

Berapa prosen naiknya, saya tidak paham. Ngga mantau harga daging tiap harinya, sih. Hanya penikmat saja. 😆 Namun, yang jelas kenaikan tersebut mempengaruhi harga jual di rumah makan tertentu. Bukan tidak mungkin, tapi mereka yang punya bisnis rumah makan tidak mau rugi, dong.

Saat harga beli daging di pasar naik, masak harga jual akan tetap. Ya…kalau endingnya impas, sih, masih mending, ya. Lha kalau rugi? 😆 Ngga mungkin ada orang berjualan yang mau rugi.

Tambahan Harga Lebaran baru-baru ini saya jumpai di nota pembayaran dari sebuah rumah makan langganan saya, yang menyediakan aneka masakan, sayuran, dengan menu andalan bebek goreng.

Rumah makan zaman sekarang, meski sudah punya menu favorit, mereka tetap menyediakan menu lain sebagai menu alternatif. Ya…siapa tahu ada yang tidak suka bebek, masih bisa memilih menu lain, seperti; ayam, ikan gurameh, dan daging olahan lainnya dengan kreasi yang tak kalah menarik.

Sore itu, saya sedang antre beli bebek goreng. Lalu, disebelah kiri saya ada tiga orang yang saya kira mereka ikut antre pesanan. Tapi ternyata tidak. Mereka sedang komplain atas sejumlah rupiah yang tertera pada nota pembayaran, dimana menurutnya terdapat selisih yang ngga bisa dimengerti.

Dua diantara tiga orang tersebut memesan ayam goreng dalam jumlah cukup banyak untuk acara buka bersama. Tapi, jumlah tagihan pembayaran tidak sesuai dengan harga per porsi, karena sudah ditambah dengan THL. Jumlah tambahan harga sendiri yaitu sebanyak 10% dari harga pembelian. Semisal membelinya lebih dari 50 porsi, jelas terasa tambahannya, kan? 😀 Saya yang hanya beli 5 porsi saja, tambahan harganya bisa untuk beli sayur. Wkwkwk

Sayang banget, ada tambahan harga, tapi tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pembeli. Mungkin akan lebih aman, jika tidak ada tambahan harga sebesar 10% tiap transaksi pembelian. Tapi pemilik rumah makan cukup menaikkan harga per porsinya. Ya…kan ngga semua pembeli bisa menerima hal semacam ini. Sedikit bagi penjual, ngga mesti sedikit juga bagi pembeli, kan?

Sebagai alternatif lain, sebenarnya pemilik rumah makan bisa menempel pengumuman tentang harga khusus menjelang lebaran. Cara paling efektif, sekaligus bisa untuk meminimalisir komplain, pihak rumah makan bisa menjelaskan terlebih dahulu kepada tiap calon pembeli dengan adanya harga tambahan lebaran. Ribet? Ngga juga. Kan biar sama-sama aman dan nyaman. 😉

By The Way, teman-teman pernah menjumpai hal yang serupa tentang THL? 😉

You Might Also Like

5 Comments

  1. Juvmom

    Kalau kayak gitu yg beli jadi merasa tertipu yah. Pasti bete bgt

  2. Lidya

    kalau kedaraan umum istilahnay tuslah ya

  3. deb

    Baru kali ini saya dengan istilah THL, Thl ini memang kayak gini, bukan cuma waktu lebaran aja, tapi ketika hari2 besar lain juga kayaknya ada tambahan harga deh.

  4. biru

    waah, kalau gitu sama dengan nipu donk?
    mending THR daripada THL 😀
    anyway selamat idul fitri mohon maaf lahir batin

  5. Gylang Tanzila

    Kirain sama halnya dg THR, Trnyata ini penambahan harga, 😀

Leave a Reply