Suasana Ramadan Saat Covid-19
Suasana Ramadan Saat Covid-19– Minggu lalu, tepatnya setelah USG, saya dan suami berniat untuk buka puasa di luar. Yaaa…mumpung sudah di kota, ya. Sesekali dalam ramadan ngga masalah. Haaah…sesekali? Iya, tahu sendiri masyarakat Indonesia saat ini diminta untuk prihatin atas adanya wabah virus corona yang sampai saat ini belum juga reda.
Ramadan tahun sebelumnya, paling tidak seminggu sekali pasti kami buka bersama di luar. Belum lagi ditambah ajakan dan undangan buka bersama dari teman dan kerabat, nambah tuh jatah buka bersama di luar. Lha sekarang? Boro-boro seminggu sekali, ya, kemarin saja masuk rumah makan agak was was, gitu. Mau balik rumah, tapi sudah keburu bedug dan lapar. π
Suasana ramadan di area kota saat bedug puasa ternyata tidak seramai dulu. Saya tidak melihat orang-orang pada ngabuburit di sekitaran kota. Paling terlihat beberapa para pesepeda yang sedang istirahat di area alun-alun. Selebihnya, para pedagang sayur dan jajajan, gitu.
Suasana Ramadan di Masa Covid-19.
Masyarakat yang keluar rumah untuk membeli jajan tetap ada. Namun, untuk berbuka di luar rumah, saya lihat tidak banyak. Di warung makan tempat kami berbuka saja, hanya ada tiga keluarga. Sampai kami pulang, tidak bertambah lagi pembelinya.
Antara kasihan dan alhamdulillaah. Yups, kasihan karena warung sudah menyediakan banyak menu, tapi sepi pembeli. Mereka mungkin dilema juga. Jika warung tutup, maka tidak ada pemasukan. Warung tetap buka, yang terjual tidak banyak. Apa iya, mereka tetap bisa bertahan membuka warung sementara penghasilan mungkin pas-pasan atau bahkan tekor? π Namun di sisi lain, saya senang. Alhamdulillaah. Artinya, masyarakat taat pada peraturan dan himbauan pemerintah.
Ini baru suasana di kota dan buka bersama di luar yang sebenarnya menjadi tradisi atau ajang silaturahim bersama teman-teman. Anak rantau khususnya, ya. Mereka pada mudik kampung pasti ingin bertemu dengan teman lama.
Suasana Ibadah di Tengah Pandemi Covid-19.
Himbauan dari pemerintah umtuk berkegiatan di rumah, tuh, di dalamnya termasuk beribadah di rumah. Kita semua tahu, banyak kegiatan atau amalan ramadan yang diselenggarakan di masjid. Masyarakat berbondong-bondong untuk beribadah bersama-sama mulai dari sholat berjama’ah, taraweh, tadarus, pengajian rutin, dll. Tidak sedikit orang muslim yang menunggu-nunggu kegiatan ini. Hampir semua umat muslim menantinya. Secara, kegiatan tersebut hanya diselenggarakan pada bulan ramadan. Rasanya kangen menjalankan tadarus al-qur’an di masjid.
Puncak bulan ramadanΒ tepatnya satu syawal juga sangat ditunggu-tunggu umat muslim. Bahkan paling ditunggu-tunggu. Apalagi kalau bukan momen lebaran idulfitri.
Sebelum lebaran tiba, biasanya diselenggarakan takbir keliling pada malam harinya. Di desa saya, anak-anak dan para remaja sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Siang hari sebelum dilaksanakan takbir keliling, mereka sibuk mencari pohon bambu yang berukuran kecil untuk dijadikan obor.
Betapa persiapan takbir keliling ini menjadi salah satu momen yang menggembirakan bagi anak-anak. Sayangnya pada ramadan tahun ini, kegiatan takbir keliling ditiadakan. Pemerintah kembali menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mendatangkan kerumunan. Takbir keliling, sholat idulfitri, silaturahim atau salam-salaman, semua kegiatan pada idulfitri terpaksa ditiadakan guna mencegah penyebaran virus corona.
Meski sudah ada himbauan, ada saja masyarakat yang tetap menjalankan kegiatan idulfitri. Namanya warga +62, ya. π Buat kalian yang masih ngotot buat mengadakan takbir keliling, sholat idulfitri berjamaah, atau silaturahim, semoga tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19, ya.
Suasana ramadan tahun ini boleh berbeda, tapi semangat untuk beribadah jangan sampai kendor, ya. π
Resolusi 2021: Investasi Masa Depan atau Nabung Liburan?
[…] penghasilan. Selanjutnya, kami ingin investasi dalam bentuk properti, nih. Kembali rajin menabung di tengah pandemi yang membuat kami bisa lebih irit. […]
Rumah Zakat Luncurkan Digital Islamic Style, Aplikasi Teman Ibadah -
[…] pengelolaan zakat dengan memprioritaskan tasharruf khususnya untuk kemaslahatan mustahiq yang terdampak COVID-19 sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 23 Tahun 2020, Tentang Pemanfaatan Harta […]